CIAMIS, RADARTASIK.ID – Revitalisasi Alun-alun Ciamis baru saja selesai. Bahkan kini sudah bisa dikunjungi masyarakat.
Tempat itu saat ini telah bertransformasi dari tempat bermain yang cenderung sempit, menjadi alun-alun yang indah.
Namun, bagaimana Pemerintah Kabupaten Ciamis akan merawat dan menjaga hasil revitalisasi alun-alun ini agar tetap terjaga keindahannya?
Baca Juga:Sungkem Massal Mewarnai Peringatan Hari Lansia Nasional di Kota TasikmalayaDEMA IAIT Desak Aparat Tanggungjawab Atas 2 Korban Saat Demonstrasi di Bale Kota
Mengenai hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, telah memiliki rencana lain.
Kepala DPRKPLH Taufik Gumelar, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan beberapa langkah-langkah untuk merawat dan mengelola Alun-Alun Ciamis dengan baik.
Salah satunya adalah penataan pedagang kaki lima (PKL), penanganan sampah, parkir kendaraan, dan perawatan tanaman di sekitar alun-alun.
“DPRKPLH, DKUKMP, dan Dishub Kabupaten Ciamis akan bekerja sama untuk mengatur pengelolaan alun-alun Ciamis setelah direvitalisasi. Kami sudah memiliki skenario yang akan diimplementasikan,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (1/10/2023).
Salah satu skenario yang diusulkan adalah pembangunan tahap kedua di bagian Timur Alun-Alun Ciamis, termasuk pembangunan tempat parkir dan food court. Namun, pembangunan tahap kedua ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, meskipun pembangunan tahap kedua belum pasti, pemerintah daerah telah merencanakan penempatan PKL dan parkir kendaraan yang sesuai dengan situasi saat ini.
“DKUKMP sudah memiliki skenario penempatan PKL sementara ini. PKL akan ditempatkan di beberapa alternatif lokasi yang tidak mengganggu keindahan Alun-Alun Ciamis,” kata Taufik Gumelar.
Baca Juga:Tips dan Trik Nonton Konser Agar Lebih MenyenangkanPenerbangan Perdana Jakarta-Tasikmalaya Diresmikan Hari Ini
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan alun-alun Ciamis sesuai dengan peraturan yang ada. Para PKL diminta untuk tidak menempati area taman alun-alun Ciamis.
Selain itu, pemerintah telah membentuk kelompok-kelompok PKL yang memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menjaga kebersihan alun-alun Ciamis. Bank sampah juga telah disiapkan untuk setiap kelompok PKL guna mengelola sampah dengan lebih efisien.