TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Usulan pemisahan penonton pria dan wanita untuk konser musik diprotes oleh warganet dan mengundang kontroversi. Hal tersebut dianggap berlebihan dan bisa menghambat terselenggaranya event di Kota Resik ini.
Hal itu terlihat dari komentar warganet di Tiktok Radartasik.id yang sudah ditonton sedikitnya 47,6 ribu kali dengan 724 komentar hingga Minggu siang (1/10/2023). Di mana mayoritas menilai usulan atau wacana tersebut terlalu berlebihan.
Seperti halnya akun @idamanugrah13 yang memberikan komentar satire soal usulan pemisahan penonton konser. Dia menilai seharusnya Kota Tasikmalaya diwacanakan sebagai daerah istimewa. “Siga di Aceh usulkeun we sakantenan jadi daerah istimewa (Seperti di Aceh, usulkan saja sekalian jadi daerah istimewa.red),” tulisnya.
Baca Juga:2 Honda Tabrakan, Pengendara Motor Sonic Hilang NyawaPose Injak Kepala Siswa SMP di Tasikmalaya Hanya Bercanda, Sekolah Lalai Mengawasi
Ada juga yang memberikan komentar pemisahan penonton bukan hal yang efektif. Hal itu diutarakan akun @Amelia Nurjahidah yang menyebutkan tidak semua penonton berlainan jenis kelamin adalah non muhrim. “Pami suami istri kumaha karunya atuhnya (Kalau suami istri bagaimana, kasihan dong.red),” katanya.
Sebagian warganet pun mengusulkan agar Event Organiser tidak mengambil risiko untuk menyelenggarakan konser musik di Kota Tasikmalaya. Seperti akun @rizalanggita499 yang menilai Kota Tasikmalaya tidak lagi cocok untuk penyelenggaraan konser music. “Kami yang pekerja event sudah tidak merekomendasikan event-event besar di selenggarakan di tasik karena kami menghormati kota ini,” tulisnya satire.
Beberapa warganet juga menilai bahwa usulan itu sangat tanggung karena seolah hanya berlaku untuk event konser saja. Mereka mengusulkan pasar, tempat karaoke, kafe, mall dan berbagai ruang publik untuk dilakukan pemisahan antara pria dan wanita.
Seperti akun @lau yang menilai pemisahan itu jangan hanya diberlakukan untuk event konser saja. Namun semua aktivitas yang memang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Tah di kawinan ge kudu d pisah (Nah di acara pernikahan juga harus dipisah.red),” tuturnya.
Munculnya aturan tak lazim dinilai akan menghambat investasi dan kemajuan Kota Tasikmalaya. Seperti komentar @Momi oza yang menilai usulan tersebut tidak perlu digubris. “Digugu wae mah tasik moal maju, ke mun tasik cicing wae teu maju pasti pangheulana nyalahkeun pemerintah (Kalau selalu dituruti Tasik tidak akan maju, nanti kalau Tasik diam saja tidak majy pasti paling duluan menyalahkan pemerintah.red),” ucapnya.