“Rumah sakit mengadakan, memang tidak boleh ada semacam biaya lagi. Jadi peserta dipastikan ketika berobat ke rumah sakit obat juga harus tersedia, makanya kita ada koordinasi dengan rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta BPJS Kesehatan, pihaknya membuka tempat pelayanan di rumah sakit.
“Tempat ini untuk mendekatkan pelayanan BPJS Kesehatan ke masyarakat. Tentunya untuk meningkatkan pelayanan mutu melalui kesan yang diterima dari para pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit,” kata Agus. (*)