Pihaknya melihat usulan tersebut sebagai kepedulian dari tokoh agama supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun pihaknya pun belum bisa membaca efek jika pemisahan penonton itu diterapkan. “Karena biasanya kan memang tidak dipisah,” ucapnya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Ucu Nurdin menilai pemisahan penonton perempuan dan laki-laki untuk acara konser terlalu memaksakan. Bahkan akan dianggap terlalu ribet dan berlebihan. “Kalau untuk acara konser pasti akan dianggap ribet,” ucapnya.
Soal kekhawatiran perilaku asusila, menurutnya hal itu kembali kepada personal. Karena orang yang niatnya jelek, di acara apapun bisa melakukan hal tersebut. “Tidak di acara konser pun kalau yang punya niat begitu (asusila) ya bisa dilakukan di acara apa saja,” tuturnya.
Baca Juga:Siswi Kelas 2 SDN Cipari III Masuk Juara Lomba Pupuh Tingkat Kota Tasikmalaya, Lestarikan Seni Budaya SundaSoal Pemisahan Penonton Konser Pria dan Wanita, Begini Respons Forum Backstagers Tasikmalaya
Adapun yang perlu menjadi perhatian adalah soal pencegahannya. Dari mulai durasi, waktu pelaksanaan sampai dengan konsep tempat untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan. “Jadi konsepnya harus dibikin agar pengawasan dan pengamanan lebih mudah,” katanya.
Koordinator GMNU Kota Tasikmalaya Myftah Faried mengatakan penyelenggaraan konser musik tidak perlu dibuat ribet. Ketika penonton perempuan dan laki-lagi bisa diterapkan tanpa ada masalah, maka tidak perlu diubah. “Kalau selama ini tidak sampai menimbulkan masalah, kenapa harus dibuat ribet,” katanya.
Justru jika penerapannya dipaksakan, dikhawatirkan bisa menimbulkan kesan Kota Tasikmalaya terlalu banyak aturan. Sehingga orang akan malas untuk menyelenggarakan event, termasuk menontonnya. “Enggak bagus juga kalau Kota Tasik dicap terlalu ribet,” terangnya.
Menurutnya event konser musik tidak perlu dikaitkan dengan kemaksiatan. Ketika memang ada pelecehan dan tindak asusila, tentunya penyelenggara yang profesional tidak akan tinggal diam. “Penyelenggara kan juga punya SOP, Tinggal kuatkan di pengawasan dan penindakannya,” imbuhnya.(*)