TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tempat pemakaman biasanya identik dengan lokasi yang sepi dan angker. Namun ternyata hal itu dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan aktivitas yang ilegal, termasuk perjudian.
Seperti halnya terjadi di area atau tempat pemakaman di Kampung Lengkong Kecamatan Mangkubumi digerebek oleh Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Rabu malam (27/9/2023). Lokasi tersebut diduga disalahgunakan menjadi arena perjudian adu muncang atau kemiri oleh sejumlah orang.
Penggerebekan itu berawal darai adanya laporan warga ke Polres Tasikmalaya Kota terkait adanya aktivitas perjudian adu muncang. Petugas pun langsung mendatangi lokasi dan memang terdapat kerumunan orang di area atau tempat pemakaman.
Baca Juga:Konten Anti Bullying Kebablasan Siswa SMP di Kota Tasikmalaya, Literasi Digital di Sekolah Masih LemahSudah Ada Pergantian Bakal Caleg di Kota Tasikmalaya, Sebentar Lagi KPU Rancang DCT Pemilu 2024
Menyadari kedatangan petugas, warga yang berkumpul di lokasi langsung berhamburan. Mereka berupaya kabur dari lokasi perjudian adu muncang tersebut.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dan para terduga pelaku perjudian tersebut. Mereka ada yang berlari menjauh dari lokasi, ada juga berpura-pura sedang buang air besar di sungai terdekat.
Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku di lokasi tersebut yakni HS, Mm dan MS. Mereka pun sempat diamankan petugas ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan.
Kassat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono menjelaskan bahwa penggerebekan itu memang berdasarkan laporan warga. Di lokasi pihaknya mengamankan 11 unit sepeda motor dan juga alat adu muncang. “Berikut tiga orang di lokasi perjudian,” katanya.
Kendati demikian, tiga orang yang diamanakan di lokasi tidak terbukti sebagai pelaku. Polisi pun sebatas melakukan pembinaan kepada mereka. “Setelah diperiksa mereka hanya penonton, Kami data dan berikan pembinaan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, adu muncang merupakan salah satu permainan yang kerap dijadikan ajang perjudian oleh warga. Bukan hanya di Kota Tasikmalaya, namun juga di beberapa daerah lainnya.
Sebagaimana diketahui, adu muncang merupakan permainan di mana dua mucang dijepit oleh sebuah kayu, bambu atau alat yang mendukung lainnya. Kemudian dipukul dengan keras dan pemilik muncang yang tidak pecah menjadi pemenangnya.