Pihaknya juga berharap penyelenggaraan event bisa memberdayakan potensi-potensi lokal. Dari mulai UMKM dan segala potensi jasa yang ada Tasikmalaya supaya saling memberikan kemanfaatan.
“Supaya bisa bahagia bareng-bareng,” tuturnya.
Koordinator Al Mumtaz Ustaz Hilmui Afwan menyampaikan bahwa aparat dan pemerintah pun mengakui bahwa Kota Tasikmalaya unik. Sehingga penyelenggara event tidak bisa menyamakannya dengan daerah lain mengingat daerah ini memiliki ciri khas sebagai Kota Santri dan nilai-nilai religius.
“Dan yang lebih istimewanya lagi beda dengan kota lain karena Tasik punya Perda Tata Nilai yang digagas oleh para ulama,” terangnya.
Baca Juga:Tempat Pemakaman di Tasikmalaya Jadi Arena Judi Adu MuncangKonten Anti Bullying Kebablasan Siswa SMP di Kota Tasikmalaya, Literasi Digital di Sekolah Masih Lemah
Secara teknis, Ketua Majelis Mujahidin Kota Tasikmalaya H Asep Lugeza menyampaikan bahwa Kota Tasikmalaya tidak pernah menolak konser musik. Terlebih menolak aliran musik atau musisi dan grup band tertentu. “Kita tidak ada penolakan genre-genre tertentu,” tuturnya.
Namun demikian yang menjadi sorotan, pertama lirik lagu yang dibawakan. Karena dewasa ini banyak lagu-lagu yang diaggap bertentangan dengan agama dan norma-norma.
“Minta liriknya itu tidak menghancurkan fondasi-fondasi agama,” ucapnya.
Kedua yakni soal penampilan, yakni penyanyi atau grup band bisa memperhatikan norma dan nilai keagamaan. Seperti halnya pakaian mini yang menunjukkan aurat atau hal lainnya.
“Gigi, Kang Arman, itu biasanya tidak sampai membuka aurat,” terangnya.
Selain itu, perlu ada pencegahan agar event yang diselenggarakan tidak sampai membahayakan keselamatan baik saat acara maupun setelahnya. Baik terhadap warga di lingkungan maupun penonton yang ada di lokasi acara.
“Mari bersama-sama kita jaga, karena ini merupakan prinsip ya,” ucapnya.
Hal lainnya yakni event jangan sampai merusak pikiran, di mana penonton mengonsumsi minuman beralkohol, narkoba dan yang lainnya. Bukan hanya melarang penonton membawa miras, tapi harus diperhatikan kondisi penonton yang masuk.
“Kalau penitia ketat penonton tidak boleh membawa masuk miras, mereka mabuknya di luar,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Bode Riswandi mengatakan bahwa penyelenggaraan event harus bisa menghargai lokalitas. Terlebih bisa mengakomodir potensi-potensi seni dan budaya lokal.
“Di mana tanah dipijak di situ langit dijunjung,” katanya.