Tetapi terjadi lantaran kegagalan lelang. “Serapan anggaran tahun 2022 kita menyisihkan Rp 1,2 miliar untuk pembangunan rehabilitasi Ruang Lab IPA dan Tiga Ruang Kelas di SMPN 8 Banjar serta empat ruang SDN 3 Kujangsari,” ujarnya.
“Bukan dinas tidak mau tapi tatkala mekanisme DAK melalui penyedia, tetapi hasilnya gagal lelang. Rebutan tiap penyedia ada sanggah sampai banding,” tutur Surdam.
Soal SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar Harus Menjadi Evaluasi
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Banjar menyayangkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan di Kota Banjar tak terserap.
Baca Juga:Anggota Polres Pangandaran Diperiksa dan Dites Urine, Ada Apa?Rumah Tidak Layak Huni di Kota Banjar Dirobohkan, Endingnya Bikin Haru
Hal tersebut harus menjadi evaluasi bersama, mengapa bantuan dari pemerintah pusat itu tak jadi terserap oleh Kota Banjar.
Padahal, kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan, bicara prioritas anggaran, pendidikan di Kota Banjar merupakan suatu komponen penting.
Jadi, kata dia, tinggal bagaimana dinas terkait maupun Pemkot Banjar menyinkronkan dengan yang ada di pusat.
“Setahu kami, ada banyak SD yang seperti itu (bangunan rusak). Ketika kita konfirmasi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar) kemarin sangat disayangkan ketika DAK tidak terserap,” ujar Cecep Dani Sufyan, Selasa 26 September 2023.
Cecep Dani Sufyan menuturkan, kalau pun status kepemilikan tanah tidak menjadi soal dalam turunnya DAK, maka SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar bisa diusulkan perbaikan. “Mengapa kalau itu bisa tetapi kenapa macet tak terealisasi,” katanya.
Cecep menilai proses penyerapan anggaran di Kota Banjar bermasalah. Salah satunya faktor teknis seperti komunikasi yang kurang baik. Itu seharusnya bisa terselesaikan. (*)