BANJAR, RADARTASIK.ID – Bantuan rehabilitasi gedung SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar tak turun bukan hanya persoalan aset.
Tetapi sejumlah persoalan sistem ataupun kebijakan dari pemerintah pusat yang mengharuskan semua kegiatan tuntas.
Salah satu hal yang menjadi persoalan tak tuntasnya bantuan untuk SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar yakni tidak adanya lahan untuk pekerjaan pembangunan ruang kelas baru.
Baca Juga:Anggota Polres Pangandaran Diperiksa dan Dites Urine, Ada Apa?Rumah Tidak Layak Huni di Kota Banjar Dirobohkan, Endingnya Bikin Haru
“SDN 3 Rejasari dalam 3 tahun ini selalu mengusulkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Dimana proses pengusulan itu langsung dari pihak sekolah, dan dinas membantu dengan mengumpulkan semua operator Dapodik bersama kepala sekolah meng-entry serta upload data kerusakan bangunan,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Banjar Surdam.
Setelah di-entry muncul list dari pusat dan mendapat tiga kegiatan, salah satunya pembangunan ruang kelas baru.
“Karena tidak ada lahan untuk bangun ruang kelas baru, dan kebijakan pusat list itu harus tuntas sifatnya, sehingga batal menerima bantuan DAK untuk SDN 3 Rejasari Kot,” ujarnya, Kamis 28 September 2023.
Surdam menuturkan, hasil pengusulan yang dilakukan sebenarnya SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar memperoleh tiga kegiatan yang bersumber dari DAK.
Namun salah satu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan, karena terkendala lahan. Sehingga otomatis pengusulan dibatalkan oleh pemerintah pusat.
“Saat ini kebijakan pusat list (kegiatan/pekerjaan) itu harus tuntas sifatnya. Tiga kegiatan harus tuntas, kalau tidak bisa dilaksanakan sehingga batal,” tuturnya.
“Diverifikasi sekolah mendapat kegiatan pembangunan ruang kelas baru, syaratnya ada lahan kalau tidak ada lahan, jadi list dari pusat tidak bisa dilaksanakan,” tambah Surdam.
Baca Juga:Turunkan Speed Boat, Amankan Perairan Pangandaran dari Perburuan Baby LobsterIni Kata Pihak RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran Soal Laporan Dugaan Malapraktik
Disdikbud Bebeberkan Tak Terserapnya Anggaran untuk SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar
Surdam turut membeberkan gagal terserapnya DAK Tahun 2022. Kegagalan ini bukan dari ketidakmauan Disdikbud Kota Banjar ataupun Pemkot Banjar jemput bola melakukan komunikasi ke pusat.