“Adanya pertemuan antar stakeholder ini diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh BLUD bisa lebih terurai sehingga dapat kita dorong agar lebih berani untuk meningkatkan tata kelolanya,” ujarnya.
Sebab, dengan BLUD memiliki kinerja layanan dan kinerja keuangan semakin meningkat. Tentunya diharapkan BLUD juga semakin sehat dan memiliki kemampuan yang lebih bagus dan profesional dalam menyediakan layanan kesehatan atau pendidikan berkualitas kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat, khususnya di Priangan Timur.
“Sehingga saat ini perlu mindset BLUD dirubah, jangan apa adanya. Melainkan BLUD harus profesional agar terciptanya mandiri dan sehat,” katanya.
Ia pun mengungkapkan persoalan BLUD setiap tahunnya beragam. Karena memiliki mindset, BLUD sebagai entitas pemerintah daerah sehingga menjalankan bagian fungsi layanan dasar.
Baca Juga:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Siswa Didorong Teladani Akhlak RasulullahPoltekkes Tasikmalaya Cegah Stunting Lewat Kader Kesehatan
“Artinya walaupun BLUD diberikan keistimewaan atau kekhususan dari sisi tata kelola yang berbeda dengan satuan kerja perangkat daerah yang lain. Lalu tata kelola aset, pengadaan barang dan jasanya bisa diatur pada regulasi pimpinan BLUD tetapi belum mau, berhadapan auditor atau aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Seperti halnya ketika BLUD bisa fleksibel dari sisi pelaksanaan anggarannya. Seperti sisi pendapatan bisa diatur sendiri tarifnya, lalu pendapatan layanan utama dari pasien bisa digunakan tidak usah disetorkan ke kas daerah.
Lalu dari sisi belanja boleh mengikuti perkembangan pendapatan bisa berubah sesuai fleksibelitas ambang batas yang ditentukan. Misalnya keperluan peremajaan peralatan rumah sakit yang ketinggalan bisa saja.
“Karena BLUD ini dikecualikan dari pengaturan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara umum, harusnya dapat dioptimalisasi fleksibilitas yang sudah diberikan. Asal dalam penyusunan berdasarkan data analisis yang valid tidak jadi permasalahan ketika setiap rupiah ada output dan endingnya jelas,” katanya.
Namun BLUD cari aman dalam tata kelola, termasuk pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi aset yang belum optimal. “Termasuk pengelolaan Kas, masih saldo awalnya atau dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) masih numpuk di deposito bank,” ujar Kepala Kanwil DJPb Jabar ini.
Lalu yang sering terjadi BLUD seperti di Rumah Sakit Umum Daerah dalam penyelesaian piutang Jamkesda atau BPJS KIS yang belum terbayarkan. Di sini adanya peran pemerintah daerah diharapkan dari sisi komitmen pendanaan kesehatan di APBD, karena merupakan penyediaan layanan wajib yang dibutuhkan masyarakat.