BANJAR, RADARTASIK.ID – Kemarau menyebabkan sawah gagal panen (puso). Total, sekitar 43 hektare lahan pertanian Kota Banjar mengalami puso.
Itu berdasarkan data di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar pada Juli 2023.
“Rinciannya di Kecamatan Banjar 4 hektare, dan di Kecamatan Pataruman 7 hektare. Kemudian untuk panen pada Agustus terjadi gagal panen tanaman padi di Kecamatan Langensari seluas 32 hektare,” ujar Kepala DKP3 Kota Banjar Yoyon Cuhyon SPt, MSi, Jumat 29 September 2023.
Baca Juga:Jarang Terjadi! 2.600 Kilogram Ikan Kakap Merah di Perairan Pangandaran Kena Jaring Nelayan, Auto Dapat Cuan SeginiKata Wali Kota Banjar Soal SDN 3 Rejasari, Kepala Dinas Pendidikan Akan Dipanggil
Yoyon Cuhyon menjelaskan, kegagalan panen tanaman lahan pertanian Kota Banjar sama dengan yang terjadi di kota dan kabupaten lain. Itu semua diakibatkan dampak el nino atau perubahan iklim.
“Lahan sawah di Kota Banjar terutama sawah non teknis ikut terdampak yaitu mengalami kekeringan,” ujarnya.
Lahan Pertanian Kota Banjar di Empat Kecamatan Terdampak
Sampai minggu ke 2 September 2023, lahan pertanian Kota Banjar di empat kecamatan terdampak kekeringan.
“Dengan kondisi ringan 50 hektare, rusak sedang 19 hektare, dan rusak berat 43 hektare. Itu di luar kondisi puso,” kata Yoyon Cuhyon.
Yoyon Cuhyon mengatakan, untuk kondisi ringan, sedang dan berat sampai September masih bisa dipanen.
Itu karena usia tanaman pada akhir Agustus sudah memasuki usia panen.
“Untuk mengurangi kerugian para petani, Pemkot Banjar telah mengasuransikan sawah seluas 1.000 hektare,” ujarnya.
Baca Juga:Warga Pangandaran Wajib Tahu, Ini Aturan yang Melarang Penangkapan Baby LobsterOh Ternyata Ini Penyebab SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar Gagal Terima Bantuan, Bangunannya Sekarang Seperti Ini
“Petani yang mengalami puso dan terdaftar sebagai peserta asuransi bisa mengusulkan klaim untuk mengganti kerugian akibat gagal panen karena kekeringan,” tambahnya.
Menurut Yoyon Cuhyon, asuransi sawah baru dilaksanakan tahun ini. Besaran klaim asuransi tersebut sekitar Rp 6 juta per hektare.
“Itu merupakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Cukup membantu untuk mengganti kerugian petani akibat gagal panen,” kata dia.