Tuberkulosis di Garut Mencapai 5.075 Kasus, Penderita Kalangan Anak Anak Naik Signifikan

Tuberkulosis
Kegiatan Community Led Advocacy to District Legislatives and Executives to Ensure Mandatory Notification of TB Cases-DPPM di Hotel Alamanda, Rabu 27 September 2023.
0 Komentar

TAROGONG KIDUL, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut didorong membuat peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur penanganan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Garut.

Program UI Kabupaten Garut Mubainul Adilah mengatakan, pihaknya mengundang semua lintas sektor untuk meeting koordinasi dalam upaya penanganan TB di Kabupaten Garut.

Sebab hal itu merupakan tugas dan pekerjaan rumah bersama, tidak bisa berdiri sendiri atas nama kesehatan.

Baca Juga:Bantuan Beras Baru 20% Tersalurkan di Kabupaten Garut, Masih Ditemukan Warga Mampu MenerimaLima Desa di Kabupaten Garut Sudah Terima UGR Tol Getaci, Giliran Wilayah Ini Menunggu Pencairan

Ia berharap dengan adanya kolaborasi dan koordinasi ada masukan-masukan dalam upaya penanganan kasus tuberkulosis dan mendorong pemerintah daerah membuat peraturan daerah berkaitan dengan penanganan TB.

“Kita harapkan dari pertemuan ini Kabupaten Garut mempunyai peraturan daerah atau peraturan bupati yang khusus secara spesifik menangani penanggulangan TB di Kabupaten Garut,” katanya.

Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, angka kasus tuberkulosis di Kabupaten Garut setiap tahunnya ada peningkatan.

“Sampai 23 September kasus kita ada 5.075 kasus TB,” ucapnya dalam kegiatan Community Led Advocacy to District Legislatives and Executives to Ensure Mandatory Notification of TB Cases-DPPM di Hotel Alamanda, Rabu 27 September 2023.

Leli Yuliani menyebut, dari jumlah kasus 5.075, sebanyak 30 persennya kasus tuberkulosis pada anak mengalami peningkatan sampai tiga kali lipat.

“Yang TB anaknya adalah sekitar 1.500, berarti 30 persennya, dimana ini ada peningkatan 3 kali lipat dari tahun sebelumnya,” katanya.

Dikatakan Leli Yuliani, pada tahun sebelumnya kasus tuberkulosis pada anak selama satu tahun hanya 433, sedangkan tahun 2023 hingga September sudah 1.500 kasus TB anak.

Baca Juga:Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Garut Rp 85 Miliar, Disalurkan secara BertahapPemeran Video Asusila di Kabupaten Garut Incar Gift dari Penonton, Kini Keduanya Tersangka

Ia mengungkapkan hal itu sangat mengkhawatirkan dan akan membahayakan masa depan anak, sehingga perlu gerakan untuk menemukan TB dan setelah ditemukan diobati sampai sembuh. “Memang TB ini harus betul-betul ditemukan, kemudian diobati sampai sembuh,” ungkapnya.

Galakkan Penemuan Kasus Tuberkulosis

Saat ini, pihaknya mendorong agar semua rumah sakit, puskesmas, klinik dan para kader untuk menggalakan penemuan TB sebanyak-banyaknya dan kemudian diobati sampai dengan sembuh.

0 Komentar