Pada pertengahan September 2023, peristiwa tak terduga terjadi. Arthur datang ke rumah mertuanya, Agus Sopian dan marah-marah. Ia merusak semua perabotan di rumah itu.
Keributan tersebut kemudian didamaikan oleh pengurus RT dan warga setempat. Ada surat perjanjian yang dibuat. Namun ternyata surat perjanjian berbahasa inggris itu bukan berisi tentang Arthur tidak akan mengulangi perbuatan serupa, melainkan berisi janji kalau arthur akan menyayangi anak dan isterinyan dan tidak akan marah pada keduanya.
Surat dibubuhi materai 10.000 dengan tandatangan yang tidak sampai mencoret materainya.
Namun meski sudah didamaikan, rupanya mertua Arthur tak terima perabotan di rumahnya rusak. Arthur dilaporkan ke polisi dan mendapat panggilan pemeriksaan atas pengrusakan tersebut.
Baca Juga:Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kejar Target Untuk Disahkan Pada Paripurna 16 Oktober MendatangMasuk Daftar Raperda PDRD, Retribusi Sampah di Kota Tasikmalaya Bakal Berdasarkan Daya Listrik
Usut punya usut, kemarahan Arthur itu gara-gara sang isteri kedapatan mengirim uang kepada orang tuanya, Agus Sopian. Arthur marah.
Pada tanggal 24 September 2023 peristiwa kelam terjadi. Menurut para saksi waktu itu Arthur datang ke rumah mertuanya mengendarai mobil warna merah kemudian masuk lewat jalan samping.
Ia langsung menghampiri Agus yang sedang memberi pakan ternak di belakang rumah. Tanpa basa-basi ia langsung menghajar mertuanya dengan senjata sampai mertuanya itu terkapar dan meninggal.
Setelah mertuanya itu tewas, Arthur berjalan pulang dengan santai menuju mobilnya. Sementara isteri Agus Sopian dan beberapa warga lain yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak histeris mencari pertolongan.
Tak butuh waktu lama. Hanya selang beberapa saat Arthur ditangkap. Sementara Poniah Siti Rohmah, isteri Agus Sopian, hanua bisa menjerit histeris menyaksikan suaminya dihabisi oleh menantunya sendiri.
Menurut hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku, aksi penganiayaan berujung kematian itu disebabkan Arthur kesal, mertuanya terlalu turut campur dalam rumah tangga.
Agus juga dituding telah menjual tahi kambing milik Arthur. Sehingga ia tak mampu mengontrol emosi.
Baca Juga:Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap Tidak Meninggal, Begini Kondisinya Sekarang!Kredit Fiktif Mantan Pegawai BRI Ciamis Rugikan Negara Rp 9,1 Miliar
Selain alasan itu, dalam keterangan hasil penyidikan yang disampaikan AKBP Bayu Catur Prabowo, Arthur juga mengakui kalau di negaranya ia pernah berbuat kriminal. Mengenai masalah ini kepolisian akan berkoordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat dan interpol. (*)