Karena khawatir terjadi hal tak diinginkan, polisi kemudian mengamankan pelaku.
Sementara itu, beredar pula pesan singkat melalui grup-grup Whatsapp bahwa pelaku memang sudah beberapa kali berpindah sekolah karena kerap kali melakukan kenakalan.
Ia juga dikatakan pernah dikirim ke Tasikmalaya untuk di didik di pesantren namun tak lama ia dikembalikan pada orang tua. Kemudian disekolahkan di Majenang.
Namun kemudian pihak sekolah tidak sanggup menangani kenakalan pelaku dan pelaku kembali pindah sekolah ke Cilacap.
Baca Juga:Air Baku Perumdam Mengalami Penurunan Akibat Kemarau PanjangKejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Menetapkan Mantan Pegawai Bank BRI Cabang Ciamis Sebagai Tersangka Kasus KUR Fiktif
Disebutkan juga dalam pedan itu bahwa di Cilacap, pelaku memimpin kelompok atau geng anak sekolah dengan jumlah anggota sampai 30 orang. Sampai akhirnya muncul video penganiayaan itu. ***
Baca berita dan artikel lainnya di Google News