PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dr Hj Titi Sutiamah menanggapi laporan pasien soal dugaan malapraktik. Namun ia tidak banyak bicara soal pelaporan itu.
“Masih proses. Kami belum bisa memberikan keterangan dulu, masih proses,” ungkap dr Hj Titi Sutiamah melalui pesan WhatsApp, Rabu 27 September 2023.
Hj Titi Sutiamah pun mengaku sudah menunjuk kuasa hukum terkait laporan dugaan malapraktik tersebut. “Terkait untuk hal itu mangga untuk hubungi kuasa hukum RSUD,” lanjutnya.
Baca Juga:Dugaan Malapraktik, Dokter RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran Dilaporkan Pasien ke Polisi, Begini KronologinyaKios Pedagang di Pasar Parigi Pangandaran Banyak yang Tutup, Kewalahan oleh Olshop?
Sebelumnya, seorang pasien berinsial YR (40) melaporkan dokter di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran. Laporannya mengenai dugaan malapraktik.
“Kami beberapa waktu lalu menerima laporan dugaan malapraktik di RSUD Pandega,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman.
Polres Pangandaran juga sudah mengundang dokter RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran itu untuk dimintai keterangan. “Ya tentu saja kami akan proses, karena sudah ada laporan,” ujarnya.
Pasien Diperiksa di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran Tahun Lalu
Menurut AKP Herman, pasien tersebut awalnya melakukan pemeriksaan ke poli penyakit dalam di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran pada 26 Oktober 2022 lalu.
“Diketahui YR diduga mengalami penyakit batu empedu. Kemudian dokter di RS itu menyarankan kepada korban untuk operasi,” kata dia.
Setelah lima hari pasca operasi, kondisi pasien tidak membaik. Justru malah mengalami gangguan pencernaan dan muntah-muntah.
“Lalu pada 18 Desember, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dokter berinisial AM. Kemudian setelah pemeriksaan, kulit YR malah menguning,” ujarnya.
Baca Juga:Wisata Sungai di Kabupaten Pangandaran Tak Terpengaruh Kemarau, Kunjungan Masih NormalDewan Soroti Dunia Pendidikan di Kota Banjar, Bangunan Sekolah Rusak Jadi Perhatian
“Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran, YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis. Namun saat dicek dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi,” ujarnya.
Kemudian pasien RSUD Pandega itu menjalani operasi di RS Margono, tetapi mengalami peningkatan Indirect Bilirubin. Lalu YR dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta.
Setelah itu, YR melakukan cek medis dan operasi pada 14 Februari 2023. “Karena menduga ada kelalaian di RSUD Pandega, YR melaporkan dokter RSUD ke Polres Pangandaran,” jelasnya. (*)