Misalnya kategori PPPK tenaga guru ini memiliki persyaratan khusus sesuai yang dibutuhkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
”Artinya tidak semua tenaga guru sukarelawan (Sukwan) bisa mendaftar PPPK. Tidak seperti CPNS yang bisa daftar walaupun baru menjadi sarjana,” ujarnya terkait seleksi PPPK.
Oleh karenanya, saat ini pihak pendaftar yang mesti aktif dalam melakukan memasukkan data yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPPK. Baik kuota tenaga guru ada 1.507 formasi, tenaga kesehatan 909 formasi, dan tenaga teknis 115 formasi.
Baca Juga:Prediksi Genoa vs Roma di Liga Italia: Menanti Magis MourinhoPrediksi Frosinone vs Fiorentina di Liga Italia: Laga Penuh Kejutan
“Ketika dalam memasukkan data-data terdapat kendala seperti persoalan pribadi, seperti verval ijazah bisa ke Dinas Pendidikan atau nomor KTP dan nomor NIK bisa ke Disdukcapil. Sebab, saya memantau di helpdesk pusat pun banyak masalah,” katanya.
“Kalau pun ingin datang ke BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya pun silahkan, kita membuka posko layanan pendaftaran PPPK,” ujarnya.