TASIKMALAYA, RADSARTASIK.ID – Bukan bullying, demi konten siswa SMPN di Kota Tasikmalaya tega injak kepala temannya. Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menegaskan tak ada perundungan dan hanya konten biasa.
Tiga siswa kelas VII SMPN di Kota Tasikmalaya viral di media sosial dengan adegan seperti melakukan perundung atau bullying.
Dengan siswa berinisial SBM sedang menginjak kepala korban berinisial KAM dan sedangkan AR memegang tangan KAM.
Baca Juga:Prediksi Benfica vs Porto di Liga Portugal: Duel SengitPrediksi Sheffield Wednesday vs Sunderland di Championship: Duel Menghindari Zona Degradasi
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menanggapi soal siswa SMP viral di media sosial yang seperti melakukan perundungan. Bahwa tiga siswa bersama orang tuanya saat ini sudah melakukan perdamaian di Polsek Mangkubumi.
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tegaskan Itu Bukan Bullying
Dalam klarifikasinya, melakukan foto tersebut diambil ketika ketiga siswa sedang bermain di kelas saat istirahat. Sehingga tidak terjadi perundungan, artinya tidak seperti yang diinformasikan viral di media sosial.
“Tadinya mereka ingin membuat konten anti bullying, tetapi caranya keliru. Namun keburu viral dianggap melakukan perundungan, padahal bukan bullying,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP- Disdik Kota Tasikmalaya Asep Rusyadi SPd MPd kepada Radar, Kamis (28/9/2023).
Meskipun kejadian itu diklaim bukan bullying, ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua sekolah, orang tua dan masyarakat turut mengawasi siswa atau anak dalam penggunaan HP. Tentunya mesti diarahkan yang baik, seperti ketika ingin membuat konten yang positif.
“Kejadian ini Disdik mengimbau agar warga sekolah, orang tua dan masyarakat perlu kehati-hatian dalam memberikan anak atau siswa saat memegang HP. Tentunya harus diarahkan, sehingga tidak membuat konten yang tidak edukatif,” ujarnya, menegaskan bahwa foto itu bukan bullying.
Dengan adanya keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan supaya pengguna HP di tengah perkembangan teknologi ini, siswa atau anak bisa terpantau.
Kemudian, khusus sekolah harus mengontrol siswanya pada jam-jam yang rawan. Seperti sebelum masuk kelas atau sekolah, pergantian jam pembelajaran, jam istirahat dan pulang sekolah.
Baca Juga:Honorer Kabupaten Tasikmalaya Ketar-Ketir Susah Daftar Seleksi PPPK, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Buka Posko BantuanPrediksi Genoa vs Roma di Liga Italia: Menanti Magis Mourinho
Selanjutnya semua sekolah, bisa membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dianjurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).