TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jalur lalu lintas sebagian jalan di Kota Tasikmalaya tidak memiliki marka. Ada yang memang sudah memudar ada yang tidak terlihat sama sekali.
Bagi pengguna jalan, tentu sudah tidak asing dengan garis-garis putih di sepanjang jalan. Namun disadari atau tidak, garis atau marka tersebut tidak ada di sebagian jalan di Kota Tasikmalaya.
Seperti halnya di Jalan Cieunteung yang sebelumnya terdapat marka jalan, kini sudah polos lagi. Hal ini juga terlihat di beberapa jalan lainnya di wilayah pusat kota.
Baca Juga:Kadis LH Dimaafkan, Citra Pemkot Tasikmalaya Tetap CederaMeskipun “Gratis” Beras Bantuan Harus Tetap Bagus
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya A Jamaludin mengakui bahwa marka di sebagian jalan memang sudah memudar. Rata-rata, hal itu karena sudah memudar karena aus. “Perlu dibikin lagi,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa (26/9/2023).
Secara fungsi, marka ibarat rambu lalu lintas yang menjadi petunjuk bagi pengendara. Selain pemisah ruas jalan, juga untuk acuan pengemudi yang hendak menyalip. “Marka itu fasilitas lalu lintas yang fungsinya seperti rambu lalu lintas,” katanya.
Dia pun mengakui bahwa keberadaan marka sendiri cukup penting untuk lalu lintas. Termasuk memudahkan aparat ketika menyelidiki ketika terjadi kecelakaan. “Kalau ada marka kan jelas posisinya di ruas jalan mana,” tuturnya.
Pihaknya merencanakan untuk melakukan pembuatan marka jalan lagi di tahun 2024 nanti. Itu pun mengandalkan bantuan dari Pemerintah Provinsi meskipun jalan tingkat kota. “Karena dari APBD belum memungkinkan, jadi kita ajukan ke provinsi,” tuturnya.
Pihaknya berharap pengajuan tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah provinsi. Sehingga di 2024 nanti, khususnya jalan-jalan utama Kota Tasikmalaya. “Termasuk zebra cross juga, karena itu juga bagian dari rambu,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta masyarakat bisa memahami fungsi marka yang dibuat. Hal itu guna mencegah dan meminimalisir kecelakaan. “Misal kita buat zebra cross, tapi menyebrang masih seenaknya,” katanya.(*)