“Kita berupaya mengusulkan untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya, Senin 25 September 2023.
Terkait keberadaan aset, H Kaswad menuturkan itu merupakan aset pemerintah desa.
Namun, dia menyakinkan status aset itu tidak menjadi sesuatu yang membatalkan turunnya DAK untuk rehabilitasi bangunan sekolah.
“Memang ini aset milik desa. Namun DAK (turun) tidak terkendala oleh kepemilikan aset. Karena di sana rehab bukan RKB,” kata H Kaswad.
Baca Juga:Juru Parkir di Kota Banjar Bakal Setor Parkir Pakai Barcode, Katanya Biar Tak Saling CurigaSaksi Kunci Diperiksa Polisi, Ada yang Sempat Merekam Usai Tersangka Hilangkan Nyawa
H Kaswad menambahkan, untuk penanganan jangka pendek, pihaknya berusaha melakukan perbaikan-perbaikan yang dirasa urgent. Salah satunya perbaikan pintu sekolah. (*)