“Artinya setiap orang didudukkan dalam satu jabatan itu harus membuat inovasi yang sudah barang tentu tidak menyalahi regulasi. Tapi ada nilai tambah, jangan copy paste gitu pesan saya kemarin,” ucapnya.
Jadi menurut Iing, kalau masih sama dengan yang kemarin, artinya itu hanya bergeser bergantian wujud manusianya saja. Sedangkan nilai manusia jabatannya itu enggak muncul.
“Karena semua orang mempunyai kelebihan masing-masing, mempunyai insting masing-masing, mempunyai pikiran masing-masing. Maka wujudkan dalam bukti kerja. Jadilah sebagai manusia yang membuat ide dan inovasi yang baru,” ucapnya.
Baca Juga:Camat Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Pelaksanaan Pilkades Sepatnunggal Sudah Sesuai Perbup: Kapasitas Kecamatan Hanya MonitoringMahasiswa UPI Kampus Tasikmalaya Berperan Tingkatkan Literasi dan Numerasi: Kampus Mengajar Penting Menuju Dunia Pendidikan Sesungguhnya
Untuk open bidding, melalui proses yang cukup panjang dan hampir dua bulan lamanya. Oppen bidding dengan mabes polri, wawancara dan tes pembuatan proposal dan rekam jejak dari Unpad itu menghasilkan 3 calon.
“Dari 3 calon itu sendiri, dari semua dinas yang menjadikan calon 3 itu dikirim ke pusat (KASN) berdasarkan pasal 115 ayat 4. Silahkan kepada PPK atau pejabat pembina kepegawaian untuk mengambil, untuk melantik salah satu,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian mengatakan, hasil open bidding itu sudah sangat objektif. Walaupun Itang adik kandungnya bupati dilantik.
“Kita tebruka saja ketika kapasitasnya mampu. Tidak menjadi masalah kan Pak Itang menjadi kepala dinas. Apalagi tahapannya tidak ujug-ujug jadi kadis, semuanya bertahap. Mulai dari kabid, dan camat semuanya ditempuh dengan baik,” ucapnya, menjelaskan.
Selain itu, Demi pun berharap kepada para kepala dinas baru itu untuk bisa bekerja secara maksimal. “Seperti Disparpora, bagaimana menggenjot sektor wisata menjadi sumber PAD di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
“Kemudian, pesan saya kepala dinas ini harus melek digital dan mengikuti zaman, artinya pola-pola lama harus mulai ditinggalkan demi terciptanya pelayanan publik yang terbaik,” harapnya.