Oleh karenanya, ia pun meminta 39 Koseka wajib hadir dalam konfirmasi ini. Karena untuk membuktikan apakah ada keterlibatan Koseka atau tidak dalam dugaan pungli dari temuan MRT.
“Di situ Koseka melakukan sumpah, apakah melakukan pungli atau tidak. Sebab, saya inginnya bersih karena dunia ini sebatas leher saja,” ujarnya.
Ia pun berani pasang badan kepada 39 Kosekanya, dengan rincian 29 orang organik 29 dan 10 orang merekrut dari mitra. Sebab Koseka yang dimiliki BPS Kabupaten Tasikmalaya tidak berani untuk melakukan pungli. “Karena saya memilih Koseka ini tidak sembarang, dilihat dulu karakternya,” katanya.
Baca Juga:Camat Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya Diminta Bersikap Soal Kelanjutan Pilkades SepatnunggalPrediksi Lille vs Reims di Liga Prancis: Pertahanakan Rekor Kemenangan Kandang
Sedangkan ketika yang melakukan mitra dari BPS Kabupaten Tasikmalaya, seperti di petugas sensus pertanian 2023 ada Petugas Pencacah Lapangan (PPL) 1.336 orang dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) 223 orang. Nantinya Koseka yang turun tangan untuk melakukan pembinaan agar kejadian ini tidak terjadi lagi.
“Selanjutnya ketika ditemukan PPL atau PML yang melakukan dugaan dari MRT, tentunya Koseka nantinya pembinaan dan diminta kembalikan serta bertaubat,” ujarnya.
Sedangkan BPS Kabupaten Tasikmalaya tidak akan memakai lagi PPL atau PML, ketika ketahuan melakukan pengambilan data palsu. Dari pengalamannya, ia pernah memecat seorang PPL, itu karena dalam melaporkan hasil sensus tidak benar.
“BPS tidak mau data tembakan ini naik, sehingga minta cacah ulang dan tindak lanjutnya seorang PPL saya pecat,” katanya.
Koseka Sodonghilir Alin Abdul Halim mengaku tidak merasa melakukan pengkondisian uang kebersamaan kepada petugas PPL atau PML. Sebab, upah yang mereka dapatkan langsung ke masing-masing rekening.
“Tidak ada pengkondisian uang kebersamaan setelah upah melakukan sensus. Karena masuk ke rekening masing-masing petugas,” ujarnya.