BANJAR, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kota Banjar memberikan ‘bekal’ ke para juru parkir di Kota Banjar.
‘Bekal’ yang yang diberikan berupa kartu tanda pengenal yang di dalamnya tersedia barcode untuk penyetoran retribusi parkir.
Kartu tanda pengenal ini secara simbolis diberikan kepada juru parkir di Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjar, Selasa 26 September 2023.
Baca Juga:Saksi Kunci Diperiksa Polisi, Ada yang Sempat Merekam Usai Tersangka Hilangkan NyawaKebocoran PAD Sektor Perikanan di Kabupaten Pangandaran Sampai 70%, Tim Lakukan Operasi Bakul
Pemberian kartu tanda pengenal disaksikan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Safurrohman, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno.
Penyerahan tanda pengenal yang berisikan barcode diberikan secara simbolis kepada 30 juru parkir di Kota Banjar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno menjelaskan, penyetoran secara digital bagian dari transparansi. Sehingga tidak ada saling menyalahkan dan saling curiga terhadap retribusi parkir.
“Ini upaya meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir. Serta untuk lebih menertibkan juru parkir bisa lebih tertib,” ujarnya.
“Kami juga mencoba bekerja sama dengan pihak lain, seperti BPKPD Kota Banjar dan Bank bjb untuk melaksanakan pembayaran dari juru parkir ke kolektor dari Dishub secara aplikasi,” katanya.
Bagikan Nametag ke Juru Parkir di Kota Banjar
Asep menuturkan, dengan nametag itu nantinya pihak kolektor akan membawa alat untuk scan barcode dari juru parkir.
Setelah di-scan muncul titik lokasi, target, dan bayar sesuai target. Setelah di enter akan keluar struk pembayaran. “Ada bukti pembayaran dari jukir oleh kolektor,” katanya.
Baca Juga:Perjalanan Kesenian Badud di Pangandaran, Sudah Ada Sejak 1868, Lahir dari Para PetaniHampir 100 Persen Aset Pemkot Banjar Bersertifikat, Target Beres Oktober 2023
Kadishub menuturkan, target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 808.000.000. “Kita optimis,” kata Asep Sutarno. (*)