GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut menganggarkan hibah Pilkada 2024 sekitar Rp 85 miliar. Anggaran itu disalurkan untuk KPU Kabupaten Garut dan Bawaslu Kabupaten Garut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut Nurodin mengatakan, hibah Pilkada itu sebesar Rp 16 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Garut. Sedangkan Rp 69 miliar untuk KPU Kabupaten Garut.
Kata Nurodin, anggaran Pilkada dibiayai Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Anggarannya terpisah.
Baca Juga:Pemeran Video Asusila di Kabupaten Garut Incar Gift dari Penonton, Kini Keduanya TersangkaAksi Garut Bela Rempang Berjalan Damai, Warga Tuntut Pemerintah Tepati Janji
“Untuk Pilkada dibiayai bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ucapnya, Selasa 26 September 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, kesepakatan dengan Pemkab Garut dana hibah Pilkada sebesar Rp 16 miliar. “Itu kesepakatan untuk dana Pilkada, baru kesepakatan Rp 16.454.146.000,” katanya.
Ajukan Hibah Pilkada Rp 22 Miliar, Disetujui Rp 16 Miliar
Ahmad Nurul Syahid menyebutkan, anggaran yang diusulkan Bawaslu Kabupaten Garut lebih besar dari apa yang sudah disepakati.
“Pengajuan awal Rp 22 miliar. Ya kita maksimalkan dulu saja, mudah-mudahan cukup,” sebutnya.
Ahmad Nurul Syahid menuturkan, dari hasil kesepakatan hibah Pilkada itu diberikan bertahap pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 500 juta dan sisanya tahun anggaran 2024.
Dana tersebut, lanjut Ahmad, akan digunakan untuk keperluan operasional kegiatan Pilkada 2024 seperti untuk honor, sosialisasi, maupun oprasional pengawas.
“Anggaran dari provinsi untuk Bawaslu Kabupaten Garut sebesar Rp 17 miliar. Alokasinya untuk honor dan kegiatan lainnya, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” katanya. (*)