GARUT, RADARTASIK.ID – Masyarakat Kabupaten Garut sempat dihebohkan video asusila sepasang muda mudi di media sosial. Pemeran video berdurasi 6 menit 35 detik pun kini diamankan.
Polisi mengamankan dua sejoli dalam video asusila tersebut yakni HAP (19) dan AS (25). Mereka diamankan di dua tempat berbeda, yakni di kawasan perumahan di daerah Karangpawitan, dan di Jalan Cimanuk.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan jika pasangan sejoli itu sudah dimankan dan sudah dimintai keterangan.
Baca Juga:Aksi Garut Bela Rempang Berjalan Damai, Warga Tuntut Pemerintah Tepati JanjiDPRD Kabupaten Garut Sudah Terima Audiensi Warga Kampung Loji Kabupaten Garut Terkait Isu Klub Malam
“Sudah kita amankan, sudah kita mintai keterangan, sudah kita berkaskan,” ucapnya, Senin 25 September 2023.
Ia menyebutkan, keduanya sudah menjadi tersangka dalam kasus video asusila. “Dua bulan yang lalu di kos-kosan minjem kosan temannya di daerah Garut,” katanya.
Pelaku Video Asusila Diancak Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
AKP Ari Rinaldo mengatakan, dalam video tersebut tersangka mendapatkan hadiah atau gift dari penonton yang menonton video tersebut. “Niatnya iseng dan biar mendapatkan gift dari video tersebut,” katanya.
Namun jumlah keuntungan yang didapatkan tersangka, pihaknya belum melakukan penyelidikan sampai ke tahap tersebut. Namun yang pasti kedua tersangka mendapatkan keuntungan dari gift tersebut.
Atas perbuatan yang dilakukan, AKP Ari Rinaldo menyebut, kedua tersangka bisa dikenakan hukuman di atas lima tahun.
“Saat dalam proses pemberkasan, setelah selesai pemberkasan akan naik ke ekspose,” katanya.
Ia menyebutkan, video live bisa dilihat banyak orang tanpa adanya orang yang menyebarkan.
Baca Juga:Pengusaha Tegaskan Tak Ada Klub Malam di Garut, Hanya Ada Live Musik dan DJOperasi Pasar Murah Sasar Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Garut, Harga Paket Beras Lebih Murah
“Ini kan live jadi banyak orang yang nonton dengan tidak dikirim oleh siapa pun itu kan sudah ditonton banyak orang, dan itu tidak ada batasan usia,” katanya. (*)