Gerbang sekolah tersebut tidak dikunci bahkan pintu ruang kelas tak dikunci, sehingga orang bisa mudah keluar-masuk. Bahkan tidak adanya CCTV membuat peristiwa aksi vandalisme sulit diungkap.
Tidak hanya itu, kondisi dinding bangunan SDN 3 Rejasari yang berjamur dan rapuh serta pintu ruang kelas yang jebol menjadi pemandangan sehari-hari para siswa ketika menempuh pendidikan.
Dinding batas lingkungan sekolah yang tidak lebih dari 2 meter membuat orang dapat dengan mudah masuk ke area sekolah.
Baca Juga:Pemeran Video Dugaan Asusila di Kosan Kabupaten Garut Diamankan, Wakil Bupati: Proses Hukum!Penerbangan Perdana dari BIJB Kertajati ke Bandara Nusawiru Kabupaten Pangandaran Segera Dilakukan, Cek Waktunya
“Kami melihat dari sisi sarpras (sarana prasarana) yang tersedia saat ini sebagai contoh dari kejadian vandalisme, tolong kita harus buka mata, apakah dengan keaadaan sekolah seperti itu tidak merasa khawatir?” ujar Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Dicky Agustaf, Jumat 22 September 2023.
Dicky Agustaf memahami sekolah di Kota Banjar berat diu melakukan pemeliharaan, karena dana sekolah hanya sebatas dari BOS yang sangat terbatas.
“Lihat coba kondisi fisiknya sekolah itu, kami kira sudah sepantasnya ruangan kelasnya dilakukan rehabilitasi atau bahkan revitalisasi,” kata Dicky.
Dicky menuturkan, mesti diingat, peningkatan mutu pendidikan berbanding lurus dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan pendidikan. “Mau nyaman bagaimana peserta didik kalau ruangan kelasnya misal sudah kurang layak,” katanya.
“Padahal konstitusi sudah mengamanatkan pula melalui UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU no 20 tahun 2003 mengenai penganggaran 20 persen APBN ataupun APBD harus bisa diperuntukan ke bidang pendidikan. Kemana larinya itu semua? Atau mungkin itu hanya sebuah formalitas?” kata dia. (*)