TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Desa Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir meminta pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti pengakuan-pengakuan mengenai kecacatan pada proses tahapan pendaftaran pemilih pada Pilkades Sepatnunggal.
Dengan kekeliruan yang diakui dari pihak BPD Sepatnunggal mengakibatkan DPT sebagai dasar pada pemilihan suara tidak valid. Bahkan menurut pengakuan ketua Panitia Pilkades Desa Sepatnunggal, Dokumen DPS maupun DPT menggunakan dokumen bekas Pilpres 2019 dan tidak dilakukan penelitian serta pencocokan kembali. Hal itu diungkapkan Ketua Pemenangan Calon Kades Nomor Urut 2, Yusman dalam keterangan tertulisnya.
Maka dari itu, kata dia, proses ini jelas berdampak pada banyaknya masyarakat Desa Sepatnunggal tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada pilkades.
Baca Juga:Prediksi Lille vs Reims di Liga Prancis: Pertahanakan Rekor Kemenangan KandangPrediksi Salford City vs Burnley di Piala Liga: Bukan Lawan Sepadan
“Kami menunggu pertanggungjawaban kepada penyelenggara pilkades tingkat kecamatan, karena di tinggkat desa telah mendapatkan bukti-bukti terkait banyaknya warga masyarakat yang berdomisili di Desa Sepatnunggal tidak masuk DPT akibat tidak dilakukannya pendaftaran pemilih serta pencocokan dan penelitian oleh panitia,” ucapnya, menjelaskan.
Kemudian, sambung dia, pihaknya pun melakukan audiensi terbuka dengan ketua BPD, Plt kades dan ketua panitia serta disaksikan oleh unsur pemerintah kecamatan.
“Hasilnya bahwa ketua BPD, Plt kades dan ketua panitia telah mengkui melakukan kesalahan dalam proses tahapan yang mengakibatkan kerugian terhadap sebagian warga tidak dapat melakukan pencoblosan di TPS sehingga berdampak pada kekisruhan di masyarakat Desa Sepatnunggal Sodonghilir,” jelas dia.
Yusman pun menambahkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada camat Sodonghilir yang isinya permohonan pertanggungjawaban camat selaku penanggungjawab pilkades tingkat kecamatan untuk segera menyelesaikannya secara jujur dan adil sesuai azas pemilu.
“Kami semua tim dan juga masyarakat sedang menunggu camat dan tingkat di atasnya agar segera menyelesaikan permasalahan ini, karena jika ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan terbangun friksi-friksi yang tidak baik di masyarakat, sehingga berdampak pada jalannya roda pembangunan Desa Sepatnunggal ke depan akan sangat terganggu,” harapnya.