PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran tengah mengalami defisit anggaran. DPRD Kabupaten Pangandaran pun mendorong untuk melakukan efisiensi.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, secara prinsip jika melakukan perubahan, terutama APBD harus dilakukan siasat untuk melakukan penyehatan.
“Maka harus ada langkah-langkah strategis terkait dengan penyehatan APBD, yang kita ketahui bahwa APBD kita sedang tidak sehat,” kata Asep belum lama ini.
Baca Juga:SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar Dibangun Tahun 1963, Baru Direnovasi Tahun 2006 dan 2007, Kondisinya Sekarang Seperti IniNyaris Semua Bangunan Salah Satu Sekolah di Kota Banjar Ini Rusak, Atap Bocor dan Tembok Rapuh Juga Ditumbuhi Jamur
Dia mengatakan, Pemkab Pangandaran harus melakukan efisiensi kegiatan yang sekiranya menyehatkan APBD.
“Selain itu mengurangi beban yang telah disampaikan bupati, baik terhadap lembaga, masyarakat, ya tentu hari ini kami di fraksi-fraksi DPRD sepakat untuk melaksanakan efisiensi. Efisiensi kita itu hampir Rp 4 miliar,” terangnya.
Perlu Efisiensi untuk Mengatasi Defisit Anggaran
Kendati demikian, untuk melakukan efisiensi sejumlah agenda DPRD Kabupaten Pangandaran ada hal yang tidak terlaksana.
“Seperti halnya kegiatan kunjungan kerja untuk pembahasan-pembahasan Raperda, APBD, kita lakukan efisiensi disana,” jelasnya.
Asep Noordin mengatakan, ada beberapa kegiatan dan program belanja yang memang tidak jadi prioritas.
“Kami berharap pemerintah daerah melakukan hal yang sama. Saya yakin pemerintah daerah melakukan efisiensi di setiap SKPD-nya, tentu ke depan agar tidak terlalu berat,” terang Asep Noordin.
Menurutnya, soal defisit anggaran yang mencapai Rp 351 miliar itu ada tahapan pembahasan tentang pinjaman daerah.
Baca Juga:Pemeran Video Dugaan Asusila di Kosan Kabupaten Garut Diamankan, Wakil Bupati: Proses Hukum!Penerbangan Perdana dari BIJB Kertajati ke Bandara Nusawiru Kabupaten Pangandaran Segera Dilakukan, Cek Waktunya
“Kemarin dalam KUA PPAS 2024 kita ada skema itu, yang tentu baru mengusulkan rekomendasi dari Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas. Nanti apakah skema yang diusulkan di dalam RAPD 2024 apakah nanti akan direkomendasi oleh pemerintah pusat atau tidak,” katanya. (*)