Pemeran Video Dugaan Asusila di Kosan Kabupaten Garut Diamankan, Wakil Bupati: Proses Hukum!

Video Dugaan Asusila
Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman menyikapi soal video dugaan asusila yang menyebar di Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Beberapa waktu lalu masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan video dugaan asusila yang dilakukan sepasang muda mudi. Video itu tayang di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.

Polisi pun langsung bergerak melakukan pencarian pemeran video dugaan asusila tersebut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.

Pihaknya sudah menangkap pemeran dalam tayangan video dugaan asusila tersebut, yakni HAP (19) AS (25). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Garut.

Baca Juga:Penerbangan Perdana dari BIJB Kertajati ke Bandara Nusawiru Kabupaten Pangandaran Segera Dilakukan, Cek WaktunyaPolisi Beberkan Alasan Tersangka Warga Negara Asing Tak Ditahan dalam Kasus Perusakan

AKP Ari Rinaldo menyebut, pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk Kecamatan Garut Kota, dan pelaku perempuan ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Karangpawitan.

“Setelah identitas pemeran kita dapatkan, kita lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata AKP Ari Rinaldi, Sabtu 23 September 2023.

Dua sejoli ini mengakui yang ada dalam tayangan video dugaan asusila tersebut. Video mereka buat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu. “Dibuat di kos-kosan, daerah Garut,” katanya.

Video Dugaan Asusila Tak Pantas Dipertontonkan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman menyatakan, kasus video dugaan asusila harus diproses hokum, karena perbuatan asusila di salah satu aplikasi media sosial tidak seharusnya dipertontonkan.

“Mudah-mudahan ini juga diproses, saya minta kepada aparat untuk diproses secara hukum,” katanya.

Ia menuturkan, video tersebut merupakan suatu musibah. Apalagi aksi mereka itu dilakukan saat siaran langsung di salah satu aplikasi media sosial.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Garut menghindari perbuatan tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat luas. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ya, agar menghindari, menjauhi hal-hal yang seperti ini,” pungkasnya. (*)

0 Komentar