Sebab keterkaitan ketertiban umum ada di ranah Satpol PP untuk mengaturnya.
“Terutama persoalan masalah parkir dan PKL. Karena domainnya ada di Satpol PP kita akan kerjasama bagaimana penataanya,” tuturnya.
Dadang pun mengingatkan para juru parkir agar jangan seenaknya menempatkan kendaraan pengunjung alun-alun di badan jalan nasional.
“Karena akan menggu keselamatan penguna jalan secara umum,” pungkasnya. (isr)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News