GARUT, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Garut telah menerima audiensi dari masyarakat Kampung Loji Kelurahan Paminggir Kabupaten Garut berkaitan dengan isu klub malam di Garut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut Subhan Fahmi menyebut, sebelum dijadwalkan audiensi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan mekanisme perizinan tempat usaha tersebut.
“Mereka sudah mengajukan (izin) terkait restoran, dua, terkait makanan dan minuman non alkohol, dan satu lagi karaoke,” ucapnya, Jumat 22 September 2023.
Baca Juga:Pengusaha Tegaskan Tak Ada Klub Malam di Garut, Hanya Ada Live Musik dan DJOperasi Pasar Murah Sasar Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Garut, Harga Paket Beras Lebih Murah
Subhan Fahmi menuturkan, pihak pengelola sudah mendapatkan izin karena sudah menggunakan OSS.
“Mereka katanya sudah soft launching beberapa hari ke belakang. Nah untuk konteks klub malam, bahwa ya kita dalam konsultasi dengan DPMPTSP provinsi sudah clear bahwa pertama tidak ada satu pun klub malam yang ada izin dari provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, Subhan Fahmi menyebut, meski sudah ada izin dan masuk ke OSS, namun harus masuk tahap verifikasi.
“Kita juga pasca audiensi ada beberapa masukan yang akan dituangkan dalam nota komisi,” ungkapnya.
Akan Sampaikan Nota Komisi ke Pimpinan DPRD Kabupaten Garut
Ia menyebutkan nota komisi akan disampaikan ke pimpinanan DPRD Kabupaten Garut dan setelah surat pimpinan terbit akan disampaikan ke DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Disparbud Jawa Barat.
“Mereka juga pasti menerima masukan dari warga, dan juga apalagi didukung oleh surat dari pimpinan DPRD,” kata Subhan Fahmi .
Lebih lanjut, Subhan Fahmi mengatakan, di Kabupaten Garut sudah memiliki Perda Anti Maksiat.
Baca Juga:Aplikasi Sistem Rujuk di Kabupaten Garut Dinilai Belum Optimal, Banyak yang Datang Langsung ke RSUDIsu Klub Malam di Kabupaten Garut Bikin Resah, Warga Temui MUI dan Ormas Islam
“Kita sudah memerintahkan kepada Satpol PP untuk segera mengecek lapangan, termasuk DPMPTSP Kabupaten Garut juga turun karena meskipun sudah terbit terkait karaoke misalkan, itu ada fungsi pengawasan daripada pihak DPMPTSP,” pungkasnya. (*)