“Itu bangunan aslinya tahun 1963, kemudian ditambah teras tahun 2006. Jadi tidak bisa dicat karena temboknya sudah rusak, harus diplester ulang baru bisa dicat. Pintu juga rusak berat, jadi tidak bisa dikunci,” kata dia. (*)
Bangunan SDN 3 Rejasari Jadi Sorotan Pasca Aksi Vandalisme, Pintu Rusak dan Dinding Berjamur

