Selanjutnya DPR RI juga perlu memanggil petinggi Polri dan TNI untuk menarik pasukan di Rempang. Supaya tidak melakukan tindakan represif berlebih dalam penanganan kericuhan massa. “Khususnya penggunaan gas air mata secara berlebihan,” terangnya.
Pejabat di kementerian terkait proyek tersebut pun diminta tidak asal bicara. Supaya tidak memicu atau memantik amarah warga yang berakibat konflik semakin besar. “Berhenti memproduksi pernyataan ngawur dan menyesatkan,” katanya.
Bahkan, Komnas HAM juga dalam hal ini perlu turun tangan dalam konflik yang terjadi di Rempang. Karena menurutnya, tindakan represif aparat menunjukkan adanya pelanggaran HAM. “Segera melakukan investigasi independen dan menetapkan kasus Rempang merupakan peristiwa pelanggaran HAM,” tuturnya.(*)
Baca Berita Radartasik.id lainnya di Google News