TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Gara-gara pelayanan mengecewakan, gadis michat di Tasikmalaya dipiting oleh pelanggan. Hal ini membuka tabir kasus perempuan muda meninggal di sebuah tempat kos bulan Agustus 2023 kemarin.
Sebagian publik tentu masih ingat dengan kasus meninggalnya seorang perempuan di sebuah tempat kos di jalan Brigjen Sutoko Kecamatan Mangkubumi pada Rabu (16/8/2023). Polres Tasikmalaya Kota kini sudah mengungkap kasusnya, perempuan muda tersebut merupakan korban kekerasan.
Korban sebut saja Putik (nama samaran), perempuan di bawah umur yang mirisnya seorang penyedia jasa wikwik. Dia biasa mencari pelanggar menggunakan aplikasi michat yang sudah jadi rahasia umum sering disalahgunakan untuk bisnis wikwik.
Baca Juga:Jadi Konser Amal, 2,5% Penghasilan Konser Dewa19 di Tasikmalaya Dialokasikan Untuk BaznasTernyata Bukan Aksi Begal, Pemuda Hilang Nyawa di Bawah Jembatan Jalan Letnan Harun Karena Duel Tak Seimbang
Pelaku yang membuat Putik hilang nyawa yakni RM (29), pengelola konter HP asal Cikoneng Kabupaten Ciamis. Sekaligus pelanggan Cilik saat peristiwa maut itu terjadi.
Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan bahwa hal itu bermula di mana keduanya berkomunikasi melalui aplikasi michat. Mereka menyepakati harga Rp 200 ribu untuk pelayanan wikwiknya. “Biaya tersebuit untuk transaksi satu kali berhubungan badan,” terangnya dalam ekspos di Mapolresta, Rabu (20/9/2023)
Mereka pun bertemu di tempat kos yang pada akhirnya menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Putik meminta uangnya terlebih dahulu yang kemudian dibayar oleh MR.
Namun realitanya Putik hanya memberikan pelayanan tangan saja kepada MR sehingga syahwatnya tidak bisa terpenuhi. Pria itu pun meminta uangnya dikembalikan Rp 100 ribu namun diacuhkan oleh Putik. “Karena dianggap korban tidak menepati komitmen,” ucapnya.
Di situ MR emosi dan langsung membekap mulut Putik dengan tangannya. Tidak berhenti di situ, dia pun mengunci leher perempuan di bawah umur itu dengan lengannya. “Dipiting sehingga korban lemas dan tidak sadarkan diri,” terangnya.
MR mengklaim bahwa saat itu korban masih bernafas, dia pun sesegera mungkin meninggalkan tempat kos tersebut. Dia juga membawa 2 unit HP yang diigunakan korban dengan tujuan menghilangkan bukti percakapan dan transaksi Open BO.