PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas DKPKP Kabupaten Pangandaran segera melakukan operasi bakul. Operasi itu untuk mencegah kebocoran PAD sektor perikanan.
Kepala Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP Kabupaten Pangandaran) Sarlan mengatakan, operasi bakul akan menyasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pangandaran.
“Jadi kita akan melibatkan Satpol PP Kabupaten Pangandaran sebagai penegak perda, kalau ke APH (aparat penegak hukum) nanti ada tembusan,” katanya, Kamis 21 September 2023.
Baca Juga:Bela Rempang, Warga Kabupaten Garut Ancam Usir TKA ChinaSaluran Irigasi di Situ Leutik Kota Banjar Rusak, Aliran Air ke Sawah Petani Jadi Terhambat!
Menurutnya, operasi bakul dilakukan karena kondisi PAD sektor perikanan di Kabupaten Pangandaran menurun.
“Di satu kawasan di Kabupaten Pangandaran saja dulu bisa sampai Rp 20 sampai Rp 30 miliar (Per tahun), sekarang sudah turun sejak menjamurnya tengkulak dan bakul yang cukup banyak,” jelasnya.
Kata Sarlan, PAD sektor perikanan dari TPI sekarang hanya Rp 8 miliar sampai Rp 10 miliar (per tahun). “Kehilangannya saja sampai Rp 50 persen,” tuturnya.
Operasi Bakul Diharap Bisa Antisipasi PAD Sektor Perikanan
Sarlan mengatakan, dengan operasi bakul yang akan dilakukan dalam waktu dekat diharapkan bisa megantisipasi kebocoran di TPI Kabupaten Pangandaran. “Kita ingin bakul ini melakukan transaksi di TPI, sehingga kebocoran tidak terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, dalam revisi Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, proses lelang bisa saja dilakukan di luar TPI Kabupaten Pangandaran. “Maksudnya tidak jauh dari TPI, tapi harus dilakukan sistem lelang,” ucapnya.
Dia mengatakan target PAD dari TPI Kabupaten Pangandaran adalah Rp 2,2 miliar dengan realisasinya Rp 900 juta. “Tahun sebelumnya tidak tercapai,” katanya.
Ia mengatakan, harusnya ada inovasi dalam sistem pelelangan di TPI Kabupaten Pangandaran atau lebih terdigitalisasi. “Terutama dalam pendataan, saya kira bukan sesuatu yang sulit,” ujarnya. (*)