Klakson Telolet Dilarang di Kota Banjar, Melanggar Bisa Kena Denda

Klakson Telolet
Petugas Dinas Perhubungan Kota Banjar menempatkan papan informasi larangan klakson basuri atau klakson telolet dibunyikan di Kota Banjar. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

Wardoyo menuturkan, saat ini telah menempatkan empat papan informasi larangan membunyikan klakson telolet itu.

Penempatan papan larangan diletakan di persimpangan Hoegeng, Tsanawiyah, Tanjungsukur dan depan Kantor Bappelitbangda Kota Banjar. Titik itu merupakan jalur lintasan kendaraan. (*)

0 Komentar