TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – BPD Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir angkat suara terkait kekisruhan pascapilkades. Bahkan warga dan tim sukses beberapa calon meminta dilakukan pemilihan ulang.
Ketua BPD Desa Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir Suryatna mengklaim telah melakukan sesuai perbup terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.
“Itu mulai dari pengumuman habis masa jabatan kades 18 Desember. Lalu ditahapan pilkades serentak tahun 2023, sampai membuat panitia sesuai tahapan,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Baca Juga:Insentif Guru Honorer PAUD Kabupaten Tasikmalaya Naik: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Berpesan untuk Meningkatkan KinerjaSoal Kisruh Pilkades Sepatnunggal, Dewan Kabupaten Tasikmalaya: Panitia Harus Segera Cari Solusi
Suryatna mengatakan, selanjutnya panitia 11 itu disumpah menurut agamanya masing-masing. “Saya sebagai penanggungjawab dalam pemilihan pilkades tidak keluar dari perbup. Semua tahapan dan aturan dilakukan dikerjakan,” ucap dia.
Namun, kata dia, memang sempat ada temuan saat kampanye damai di salah satu kedusunan. Ketua panitia mengatakan dengan KK yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa mencoblos. Namun, ketika satu hari sebelum pencoblosan, Plt kades memberitahu bahwa pemilihan itu harus sesuai dengan DPT. “Kalau menggunakan domisili seperti KTP dan KK itu tidak bisa,” ucapnya.
Menurut dia, mungkin ada kelemahan-kelemahan dari panitia 11, seperti yang mendata dan itu dinilai wajar. “Misalkan ada berapa orang yang tidak terdaftar di DPT, itu keliru tidak terdata, tidak dimasukkan atau terlewat atau kertasnya terlipat atau seperti apa,” ucapnya.
“Memang saya mengerti semacam itu, dan mengakui kesalahan dan kelemahan. Namun sebetulnya, sampai ke pemilihan kemarin kondusif dan tidak terjadi apa-apa. Berjalan lancar dan menghasilkan poin dari setiap calon,” kata dia.
Namun, tiga hari setelah pelaksanaan pilkades ada surat masuk dari tim nomor 2 dan 3 akan melakukan audiensi bersama ketua BPD, Plt kades dan ketua panitia pilkades.
“Kami mengakomodir, karena mereka masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya. Meskipun sebelumnya terkait pemilihan pilkades itu, lebih dari 60% dan kemudian lancar-lancar saja namun ternyata ada gejolak,” ucap dia.
Pihaknya, kata dia telah melantik dan menyumpah panitia 11, terkait pencoklitan mungkin waktu itu DPS ditandatangani oleh calon terus DPS HP ada jangka waktu. Tanggal 24 Agustus ada perubahan-perubahan kalau sudah selesai dan tidak ada masalah atau sudah memenuhi persyaratan.