GARUT, RADARTASIK.ID – Tepat tujuh tahun silam pada 20 September 2016, banjir bandang meluluh lantahkan pemukiman warga di sekitaran bantaran Sungai Cimanuk.
Mengenang tragedi memilukan itu, warga yang tergabung dalam Ampibi Kabupaten Garut mengadakan longmarch dari Bunderan Simpang Lima menuju gedung bupati dan gedung DPRD Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut bukan hanya untuk peringatan tujuh tahun tragedi bencana banjir bandang, tapi juga menagih janji berkaitan dengana kepemilikan rumah tapak yang menjadi rumah relokasi korban banjir bandang.
Baca Juga:Ancaman Megathrust Menghantui Kabupaten Garut, Ini Penjelasan PVMBG2.750.045 Kilogram Beras Bantuan Segera Disalurkan ke Warga Garut, Segini Jatahnya per Keluarga
“Tuntutan dari warga banyak, tapi kita prioritaskan pada satu hal, yaitu legalitas kepemilikan rumah. Apakah mereka itu hak guna pakai, hak bangunan, atau ini menjadi hak milik warga,” ucap Koordinator aksi Andri Hidayatulloh, Rabu 20 September 2023.
Andri Hidayatulloh menyebut, kedatangan warga ke gedung bupati dan DPRD ingin menuntut kepastian hal tersebut. Sebab sudah tujuh tahun mereka tidak mendapat kepastian dari pemerintah daerah.
Dikatakannya, ada delapan lokasi yang menjadi lokasi rumah tapak korban banjir bandang, yaitu di Tarogong Kaler Blok Gadog, Tarogong Kidul Blok Kopi Lombang, Garut Kota Blok Cimuncang, Sayang Kaak, Blok PR, di Karangpawitan Blok Babakan Carik, Parambon, dan Ciseureuh.
“Sebetulnya banyak kejelasan mulai dari pungutan liar dan sebagainya itu kita sampaikan, tapi yang menjadi prioritas itu hanya satu yaitu kejelasan kepemilikan rumah,” jelasnya.
Korban Banjir Bandang Akan Terus Mengawal
Andri Hidayatulloh akan terus mengawal sampai permasalah ini selesai dan sebelum bupati dan wakil bupati lengser permasalahan itu harus selesai. “Ini akan ada pertemuan lagi sebelum permasalahan ini selesai,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar mengatakan, dalam audiensi disepakati dua hal. “Sebetulnya banyak permasalahan yang disampaikan tapi kita fokus terhadap permasalahan hibah rumah dulu, jadi kita akan selesaikan satu per satu,” ucapnya.
Dua poin yang disepakati bersama warga adalah melakukan rapat kerja dengan SKPD yang bersangkutan untuk menertibkan administrasi, dan melibatkan masyarakat dengan wakil dua orang per lokasi rumah tapak untuk mengikuti rapat yang akan digelar Senin mendatang.