SINGAPARNA, RADSIK – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah menyikapi soal kisruh Pilkades Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir.
Jangan sampai kisruh Pilkades Sepatnunggal ini terus menjadi riak dan perpecahan di masyarakat. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulloh ST MM.
Asep mengatakan, sengketa di Desa Sepatnunggal itu tidak ada alasan kalau memang harus diulang secara total. Menurutnya sudah betul apa yang dilakukan oleh panitia setempat. Ini harus diidentifikasi dulu, kalau mengenai tentang DPT itu tidak bisa mencoblos itu harus ada data tervalidasi dulu.
Baca Juga:Sulap Pekarangan Rumah Jadi Produktif, Pemerintah Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya Ajak Pengurus Karang Taruna Belajar Budidaya TanamanWarga Desa Sepatnunggal Kabupaten Tasikmalaya Minta Pilkades Diulang: Diduga Panitia Pemilihan Kepala Desa Melakukan Kekeliruan Soal DPT
“Panitia harus mengakomodir apapun yang menjadi sengketa dalam pilkades. Nanti keputusannya dari panitia setempat, apa ini perlu dilanjut ke panitia kabupaten atau tidak. Tergantung hasil kesepakatan panitia,” ujarnya saat dihubungi Radar, Selasa (19/9/2023).
Menurut Asep, panitia atau pemerintah setempat tampung saja apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Kemudian lakukan identifikasi dan validasi sejauh mana kebenaran apa yang menjadi delik aduan dari masyarakat yang merasa tidak puas dan memandang ada permasalahan di pilakdes itu.
“Nanti, panitia itu yang akan memutuskan apakah perlu diteruskan ke panitia kabupaten atau tidak. Selama itu tidak semua permasalahan langsung tingkat kecamatan harus dilaporkan dan dilempar ke kabupaten,” ucapnya soal kisruh Pilkades Sepatnunggal.
Sebelumnya, Sebagian warga Desa Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir bersama tim pemenangan calon kepala desa nomor urut 2 dan nomor urut 3 melakukan audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pantia Pilkades Sepatnunggal dan Pj kepala desa terkait permasalahan pilkades, Senin (18/9/2023).
Warga Desa Sepatnunggal Yusman mengatakan, audiensi tersebut terkait dengan proses dari awal pembentukan panitia pilkades. Dengan tahapan-tahapannya, sehingga sebagian warga tidak puas dengan kinerja BPD, ketua panitia pilkades, seolah-olah diskriminasi terhadap calon kades yang lainnya.
“Di lapangan ditemukan seperti hak masyarakat terpenggal. Hak untuk menentukan pilihan, kami di sini seolah-olah BPD tidak ada sama sekali memihak kepada masyarakat. Padahal BPD seharusnya wakil masyarakat dalam pekerjaanya dan fungsinya, ini seolah-olah memihak ke salah satu calon kades,” ujarnya kepada Radar, kemarin.