Untuk mencegah peretasan memang tidak perlu harus menguasai IT. Hal itu bisa dengan melakukan berbagai antisipasi dan juga kehati-hatian. “Biasanya masing-masing aplikasi ada rekomendasi untuk keamanan akun, seperti penerapan metode verifikasi dan yang lainnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas KUMKM Perindag Apep Yosa mengakui bahwa saat ini pihaknya mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan e-commerce. Supaya bisa memperluas pasar dan potensi penjualan. “Ya kita juga kan sering pelatihan e-commerce,” ucapnya.
Disinggung soal ancaman peretasan, pihaknya sejauh ini lebih kepada memberikan himbauan. Supaya pelaku usaha khususnya UMKM bisa berhati-hati dalam penggunaan perangkat digital yang berhubungan dengan usaha. “Bukan berarti kita mengajari soal pemrograman, tapi lebih pada kehati-hatian,” tuturnya.
Baca Juga:Sertijab Perwira di Polres Tasikmalaya Kota, 2 Kasat dan 4 Kapolsek DigantiRadius Lingkungan Terdampak Perizinan Konser Musik Harus Diperhitungkan
Apalagi, beberapa waktu lalu sempat ramai beredarnya file aplikasi menyerupai undangan atau sejenisnya. Di mana setelah file tersebut dibuka, ponsel korban jadi seolah dikendalikan dari jarak jauh. “Ya hal-hal seperti itu yang perlu diwaspadai,” katanya.(*)