Kendalanya, pada peningkatan kompetensi, para guru PAI harus mengikuti sertifikasi, diawali mengikuti PPG maka ada pembiayaan dan ada kekurangan ketersediaan anggaran di Kemenag. Maka AGPAII meminta ada perhatian dari pemerintah daerah.
”Maka menginformasikan kepada Pemkab Tasik melalui DPRD, bahwa kabupaten dan kota lain sudah ada penyelenggaraan PPG di daerah lain dengan didukung anggaran dari pemerintah daerah setempat,” tuturnya.
Mereka mengharapkan bantuan serupa dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan pembiayaan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dengan bantuan anggaran dari pemerintah daerah.
Baca Juga:Speaker Aktif Ashley Suara Jernih dan Menggelegar, Tersedia di Toko Agung Elektrik Kota TasikmalayaKampus Mengajar Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa
”Mudah-mudahan para guru PAI ini segera mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG dalam rangka sertifikasi peningkatan profesionalitasnya,” ujarnya.
Ketua AGPAII Kabupaten Tasikmalaya Asep Bahria mengungkapkan dari asosiasi guru PAI yang ada di lingkungan Kemenag yang kebetulan mereka ditugaskan sebagai Guru PAI di dinas pendidikan dengan jumlah seluruhnya hampir 900 orang. Ada sekitar 700-800 orang yang belum memiliki sertifikasi.
Sementara itu, kata dia, dalam amanat undang-undang dijelaskan bahwa 14 tahun berikutnya pemerintah daerah wajib untuk bisa membantu memberikan PPG Rp 5 juta per peserta.
”Seperti halnya di kabupaten/kota lain, di antaranya Kota Bandung dan sebagainya. Kalau sekarang sudah lulus tes yang 700 orang lebih, diakui oleh pemerintah mendapatkan sertifikat pendidik. Mungkin dari sisi kesejahteraan mereka akan naik, tapi kalau tidak dari sekarang mau kapan lagi,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan dan membiayai guru-guru agama walaupun mungkin tidak langsung secara keseluruhan, bisa bertahap disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan pemerintah daerah.
”Alhamdulillah sekarang mendapat respons dari pihak keuangan, juga dari dinas pendidikan sangat respons, difasilitasi Komisi IV. Sehingga kami berharap bisa disampaikan kepada Pak Bupati Tasikmalaya dan bisa direalisasikan,” tuturnya.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Arif Yuliana Hakim, mengaku soal perhatian pemerintah terhadap guru agama ini adalah hal yang harus dipikirkan bersama.
Baca Juga:SMA Terbuka di Tasikmalaya Didorong Tertib AdministrasiSMK Yayasan Islam Tasikmalaya Gelar LDKS, Siapkan Siswa Berjiwa Kepemimpinan
Dia berharap, setelah pertemuan melalui audiensi yang difasilitasi oleh Komisi IV ini ada tindak lanjut yang lebih baik, karena ada proses yang berjalan dengan keuangan.