TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/9/2023).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV H Sya’ban Hilal dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Muzaki ST.
Tampak hadir pula Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Arif Yuliana Hakim dan kepala bidangnya Suherman.
Baca Juga:Speaker Aktif Ashley Suara Jernih dan Menggelegar, Tersedia di Toko Agung Elektrik Kota TasikmalayaKampus Mengajar Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa
Dalam audiensi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraannya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Sya’ban Hilal mengatakan, dalam audiensi ini, para guru PAI menyampaikan terkait kesejahteraannya, baik mereka yang telah lulus mengikuti pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun belum PPG.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, dibahas juga mengenai guru PAI yang siap sertifikasi dari mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK, yang berjumlah 766 orang dengan memerlukan biaya perkuliahan Rp 5 juta per orang, serta biaya prepare, monitoring dan juga biaya evaluasi lainnya.
”Kami Komisi IV akan menginventarisir dan mewadahi aspirasi serta usulan-usulan dari para guru PAI dan mudah-mudahan bisa terakomodir dalam APBD tahun yang akan datang,” ujar Sya’ban kepada Radar.
Dia menyebutkan, kesimpulan dari hasil audiensi yang dilaksanakan, AGPAII Kabupaten Tasikmalaya disarankan untuk membuat surat permohonan hibah kepada Bupati Tasikmalaya.
”Kemudian dibuat tembusan kepada DPRD. Selanjutnya Komisi IV akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Pada intinya, kata dia, aspirasi yang disampaikan oleh AGPAII terkait kesejahteraan dan peningkatan kompetensi SDM Guru PAI yang membutuhkan dukungan anggaran.
Baca Juga:SMA Terbuka di Tasikmalaya Didorong Tertib AdministrasiSMK Yayasan Islam Tasikmalaya Gelar LDKS, Siapkan Siswa Berjiwa Kepemimpinan
”Guru agama dalam pembinaan kompetensi dan profesionalismenya ada di Kemenag. Akan tetapi dalam kaitan kenaikan sertifikasi, kepangkatan dan gaji kewajibannya ada di Pemda,” katanya.