Dokumen KRB Kota Tasikmalaya Akan Dibuat Ulang, Dokumen Lama Sudah Tak Sesuai

Panduan dokumen KRB
Tim dari BPBD Jawa Barat menyosialisasikan KRB sebagai acuan kerja BPBD dalam menangani bencana, di Hotel Grand Metro, Selasa (19/9/2023). (foto: Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

Sementara itu dalam sosialisasi kemarin, sempat dibahas tentang materi dari KRB. Antara lain materi kerangka acuan kerja risiko bencana, dokumen KRB di Jaw Barat, serta serta konteks dan konsep kajian risiko bencana di daerah.

Nantinya materi itu akan digunakan dalam penyusunan KRB Kota Tasikmalaya.

“Tim teknis nanti akan melakukan penyusunan dengan studi komparasi ke lapangan, ke titik lokasi yang sesuai kebutuhan kajian risiko bencana, meliputi data primer dan lainnya. Dulu sudah menyusun (KRB) tapi belum sempurna, baru 4 kecamatan (yaitu) Cibeureum, Tamansari, Purbaratu, Kawalu,” ungkap Kalak BPBD Ucu Anwar.

Sementara, Fungsional Penanggulangan Ahli Muda BPBD Jawa Barat, Budi Budiman Wahyu, ST MT juga menerangkan pentingnya, memiliki dokumen KRB di Kota Tasikmalaya. KRB menjadi rujukan untuk pencegahan bencana.

Baca Juga:Tinggal Kecamatan Cihideung yang Masih Aman dari Dampak KekeringanBudi Sarankan Penerbangan dari Bandara Wiriadinata Segera Dipromosikan ke Masyarakat

“KRB ini penting untuk disusun, menjadi rujukan. Ketka tidak ada KRB perencanaan lain tidak bisa disusun, saat kita tahu risiko bencana yang ada di wilayah kabupaten dan kota, kita akan menyusun perencanaan lanjutan, KRB dokumen yang merencanakan setiap aksi BPBD,” singkatnya. (mg3)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar