Moh Kamil Idris, warga lainnya mengatakan banyak masyarakat yang memiliki identitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Padahal mereka asli warga Sepatnunggal. “Selanjutnya, pada malam hari perhitungan suara dua kotak suara lagi,tidak ada saksi dari calon nomor 2 dan nomor 3,” ucapnya.
Lanjut dia, ada beberapa hal menarik pada Pilkades Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir yang menyebabkan polemik. Tim pemenangan no urut 2 kecewa dan mengusut ketidak netralan panitia 11/panitia pilkades.
“Ada hak pemilih yang tidak diberikan kesempatan untuk memilih dengan alasan karena tidak terdaftar di DPT. Padahal jelas orang itu merupakan warga asli Sepatnunggal yang dapat dipertanggungjawaban secara administratif,” kata dia.
Baca Juga:Didemo Warga, Kepala Desa Cikukulu Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Mengundurkan Diri: Ini Pesan Kades Asep TriyanaProduk Lokal Kabupaten Tasikmalaya Go Internasional: Mulai dari Manggis, Kopi, Teh Akan Dipamerkan di China
“Masyarakat Sepatnunggal menuntut BPD Sepatnunggal, camat Sodonghilir dan bupati Tasikmalaya segera mengevaluasi kinerja panitia 11. Kami juga meminta untuk diadakan kembali pemilihan ulang dengan melibatkan seluruh masyarakat Desa Sepatnunggal,” ucapnya.