Pengurus DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya E Nurdin menyebutkan, mengundurkan diri dari sebuah pekerjaan atau jabatan adalah pilihan yang terbaik terlepas apapun penyebabnya. Sebab, itu merupakan hasil dari perhitungan risiko terkecil bagi pengambil keputusan.
“Kades merupakan posisi yang selalu tertekan. Tindak tanduknya menjadi penilain masyarakat luas. Mudah-mudahan menjadi pilihan yang terbaik dan menjadi ibrah atau pelajaran untuk kita sebagai kades,” ucapnya.