TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal Asep Triyana menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan kades. Pengunduran diri tersebut beredar melalui video berdurasi 28 menit.
Dalam video itu, Asep Triyana menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sebelum saya mengundurkan diri, yang di demo itu bukan hanya desa saja, namun kelompok tani juga silahkan datanya ada di saya,” katanya.
Asep pun menyampaikan pengunduran dirinya ini sesuai permintaan dari masyarakat untuk menjaga kekondusifan dan keamanan. “Tolong jangan hanya ke pemerintah desa untuk di demo menindaklanjuti bantuan-bantuan. Untuk data kelompok tani yang dari tahun 2019 sampai tahun 2023, baik bantuan sapi ataupun domba ada dan silahkan ditindkalnajuti,” ucapnya.
Baca Juga:Produk Lokal Kabupaten Tasikmalaya Go Internasional: Mulai dari Manggis, Kopi, Teh Akan Dipamerkan di China16 Petahana Kades Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tasikmalaya, Sebanyak 34 Terpilih Kembali dan 17 Tidak Mencalonkan
“Mulai detik ini saya mengundurkan diri, dengan alasan regulasi yang berjalan sesuai aturan. Tapi mungkin perlu diketahui, saya mengundurkan diri menjaga keamanan kekondusifan, tapi sesuai regulasi, terima kasih,” ucap dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kades Cikukulu Asep Triyana terkait video pengunduran dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Abdi teacan konsen pak. Alasan nu riilna kedah di darat,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Camat Karangnunggal Agus Sutisna membenarkan adanya pengunduran diri Kepala Desa Cikukulu Asep Triyana. Alasannya karena masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada kepala desa. Sebab, sejak tahun 2021 diduga ada penyimpangan dan pengelolaan keuangan desa.
“Sebetulnya masalah sudah ditangani oleh polres dan Inspektorat, namun masyarakat tidak sabar. Makanya, kemarin unjuk rasa menuntut kades mundur, dan akhirnya kades mengundurkan diri sesuai kehendak maayarakat,” ujarnya kepada Radar, Minggu (17/9/2023).
Atas persoalan ini, kata Agus, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinas PMD. Sebenarnnya, kepala Desa Cikukulu baru satu periode. “Jika tidak salah, masa baktinya tinggal 1,5 tahun lagi,” kata dia.
“Sedangkan untuk pelayanan tetap jalan. Karena masih ditangani oleh sekdes dan perangkat desa. Laporan pengunduran dirinya baru melalui WA, untuk resminya menunggu hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” sambung dia.