Tujuannya, agar kasus yang merugikan uang rakyat tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karenanya perlu kelanjutan dengan pengawalan publik.
“Publik harus mengawalnya agar praktik seperti tidak terulang lagi di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab ada kekhawatiran ketika dikembalikan lagi ke Inspektorat tidak ada kelanjutannya,” katanya soal Bankeu 2021 Kabupaten Tasikmalaya. (riz)