Oleh karena itu, wajib pajak tidak ada alasan untuk tidak bayar. Sebab, masyarakat bisa bayar dari rumah, hanya tinggal memasukan Nomor Obyek Pajak (NOP) saja.
Selanjutnya, di Kabupaten Tasikmalaya kita masih dibantu oleh kolektor desa dan kolektor kecamatan yang mempunyai tugas membantu kita dalam penagihan kepada masyarakat dan tentunya juga membantu masyarakat dalam hal pembayaran PBB.
Wajib pajak atau masyarakat, kadang melakukan pembayaran dengan cara nitip setoran ke RT atau ke punduh. Kemudian disetorkan ke kolektor desa. Nanti kolektor desa menyetorkan ke BJB secara kolektif.
Baca Juga:Pemdes Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya Bangun Irigasi: Mudah-Mudahan Hasil Tani Semakin Lancar dan Kesejahteraan Petani MeningkatAtlet NPCI Kabupaten Tasikmalaya Bersinar di Event Internasional: Berhasil Meraih 12 Medali
“Jadi bagi yang sudah melek teknologi, bisa bayar melalui bank atau e-commerce. Sedangkan yang terkendala teknologi, bisa melalui kolektor desa,” ucapnya soal desa di Kabupaten Tasikmalaya lunasi PBB.
Sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada desa yang telah melunasi PBB, pihaknya bekerjasama dengan BJB untuk memberikan reward kepada desa berupa laptop, printer dan barang lainya yang bisa dimanfaatkan dan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di desa.
Pemberian reward tersebut, kata dia, tentunya kita seleksi dengan kategori tertentu yang telah ditentukan misal bagi desa yang melunasi PBB-nya paling cepat, ditambah administrasinya terbaik.
Selain reward yang tadi, desa yang telah melunasi PBB-nya itu menerima Dana Bagi Hasil (DBH). Besarannya 10 persen dari besaran target PBB masing-masing desa pada tahun berjalan.
“DBH tersebut diperuntukan sebagai sumber pendapatan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Undang menambahkan.