TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 4 Pemuda diamankan polisi karena mabuk dan bikin Rusuh di Pilkades Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, Kamis (14/9/2023). Mereka juga mengarahkan agar warga mencoblos calon kepala desa tertentu.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pilkades serentak di 67 Desa. 17 di antaranya berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Termasuk Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, di mana terjadi sebuah keributan yang diduga dipicu oleh 4 pemuda. Mereka pun langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga:Sidang Kasus Jual Beli Kios Pasar Tawang Banteng Tetap BerlanjutKonser Musik di Kota Tasikmalaya Efeknya Bisa Ini dan Itu
Hal itu diakui oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin SIK di mana empat pemuda tersebut saat diamankan dalam kondisi mabuk. Mereka juga menggiring warga agar memilih calon kepala desa jagoannya.
“Keempat orang tersebut memberikan arahan atau mengajak masyarakat yang datang untuk memilih calon tertentu,” ungkapnya kepada wartawan.
Maka dari itu, petugas yang berjaga untuk mengawal jalannya Pilkades langsung mengamankan keempat orang tersebut. Mereka adalah DR (24), AS (44), IK (30) dan DS (24). Salah satu dari mereka yakni DS pada dasarnya tidak memiliki hak pilih karena secara kependudukan dia bukan warga Desa Sukapada.
Mengingat mereka dalam kondisi mabuk, polisi pun melakukan tes urin. Hasilnya, 1 di antara 4 orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi zat Benzodiazepine. “1 orang positif benzo,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, beredar informasi mereka membawa senjata tajam. Hal itu diakui oleh AKBP Zainal, namun senjata tajam tersebut ditemukan di dalam mobil. “Kami masih dalami peruntukan senjata tajam tersebut,” ucapnya.
Mengingat Pilkades cukup rawan konflik, Perwira melati dua itu mengimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri. Khususnya para simpatisan atau tim sukses ketika penyelenggara mengumumkan hasil dari pemilihan. “Pihak yang menang tidak melakukan euforia berlebih atau konvoi,” ucapnya.
Begitu juga untuk tim sukses atau simpatisan calon kades yang kalah harus menahan diri juga. Yakni dengan legowo menerima dengan hasil dari penghitungan panitia. “Andai kata menemukan kecurangan, silahkan menempuh prosedur yang berlaku,” ucapnya.(*)