Namun, belakangan diketahui bahwa bayi laki-laki itu adalah anak kandung JR dari selingkuhannya berinisial NJ yang melahirkan pada hari Senin. NJ sendiri merupakan seorang janda.
Al hasil, kepolisian yang semula sempat menduga bayi itu ditelantarkan orang lain, akhirnya menangkap JR, sebagai pelakunya.
JR dan NJ pun diperiksa dan mengakui semua perbuatan mereka kepada polisi. Kini keduanya telah dibebaskan lantaran polisi tidak punya dasar untuk terus melakukan penahanan. (isr)
Baca beria dan artikel lainnya di Google News