BANDUNG, RADARTASIK.ID – Jumlah pengguna pinjol atau pinjaman online di Indonesia cukup tinggi. Sampai bulan Mei 2023 saja OJK mencatat 19,23 juta pengguna pinjol di seluruh tanah air.
Menurut pengamat ekonomi Acuviarta Kartabi, dari jumlah itu 27,6 persennya berasal dari Jawa Barat dan kebanyakan merupakan kalangan guru, termasuk guru honorer.
“42 persen pengguna pinjol itu kalangan guru, termasuk guru honorer,” ungkap pengurus ikatan sarjana ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar ini di Bandung.
Baca Juga:Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Ditargetkan Kembali Beroperasi 17 Oktober, Berapa Harga Tiketnya?Ini Pesan Terakhir Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Citanduy kepada Keluarga
Sementara menurut Plt Kepala OJK Tasikmalaya Misyar Bonowisanto mengungkapkan bahwa saat ini tunggakan utang Pinjol maupun Paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal dengan istilah “BI Checking”.
Dengan begitu, mereka yang bermasalah dengan pembayaran cicilan pinjaman online maupun paylater akan mendapat hambatan ketika mengajukan kredit ke perbankan, termasuk kredit rumah atau KPR.
Misyar mewanti-wanti agar kalangan muda tidak terjebak menjadi pengguna pinjol maupun Paylater. Pertimbangkan kemampuan membayar sebelum meminjam.
Juga hindari meminjam uang hanya demi memenuhi gaya hidup hedonis.
“Investasi itu harus logis dan legal,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jika sampai saat ini jumlah perusahaan pinjaman online yang terdaftar hanya 102 saja jumlahnya. Sisanya ilegal.
Sementara itu OJK Tasikmalaya sendiri hingga Juli 2023 telah menerima 257 pengaduan yang berhubungan dengan pinjol.
131 diantaranya adalah pengaduan perbankan melalui surat. Kemudian sisanya adalah 36 pengaduan perusahaan pembiayaan, 73 pengaduan perusahaan Fintech, 14 pengaduan dari asuransi, dan 3 pengaduan SLIK yang telah selesai. (*)