Ombudsman Minta RUU Migas Segera Dibahas Sebelum Pemilu

RUU Migas
Angggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, S.Pi., M.Si., saat diwawancarai di sela kegiatan kuliah umum IAI Tasikmalaya. (foto: Ayu Sabrina B/radartasik.id).
0 Komentar

Hery juga menyinggung tentang regulasi yang tidak atur kuota pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite.

“Salah satunya adalah pertamina terus berusaha menciptakan bbm yang ramah lingkungan, mau hapus pertalite tapi kuotanya harus jelas,” ujar Hery.

Meski akan digantikan dengan Pertamax Green 92, ia menaksir harga akan lebih mahal dan harus ditetapkan konsumen yang berhak membeli BBM tersebut.

Baca Juga:Orang Tua Bayi Ini Sungguh Tega! Buang Anak yang Baru Lahir dalam Dus Mie Instan di Jembatan Karangampel CiamisIAI Tasikmalaya Jalin Kerjasama Pengawasan Publik dengan Ombudsman RI

“Pelayanan publik akan menjadi ada gangguan, misal suplai BBM kita tidak jelas berapa kuotanya. Tapi kan ini BBM subsidi, sedangkan dalam UU energi dan migas, bbm itu untuk yang tidak mampu,” pungkasnya. (mg3)

0 Komentar